makalah ULUMUL QUR'AN
ULUMUL QUR'AN
Disusun untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah Ulumul
Qur'an Dosen Pengampu: Ade Ruslan Hidayat,S.Pd.I,M.Si
Disusun oleh Kelompok 1: (PAI Kelas Karyawan D Semester 6)
Rika Wahyuni Zahra Afifah |
: : |
12018.0373 12018.0690 |
PROGRAM STUDI PENDIDIKAN AGAMA ISLAM SEKOLAH
TINGGI AGAMA ISLAM SUKABUMI 2020 M
Jl. Lio Balandongan Sirnagalih (Begeg) No.74
Kel.Cikondang Kec.Citamiang Telp/Fax: (0266) 225464 Kota Sukabumi
KATA PENGANTAR
Alhamdullilah puji syukur penulis
panjatkan kehadirat Allah SWT karena atas
limpahan rahmat dan karunianya penulis dapat menyelesaikan makalah ini dengan
baik tepat pada waktunya.
Makalah ini disusun untuk memenuhi salah
satu syarat dalam mengikuti mata kuliah Ulumul Qur’an PAI. Selama penyusunan
makalah ini, penulis mendapat bantuan dari berbagai pihak, oleh karena itu pada
kesempatan ini penulis ingin mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang
telah membantu.
Penulis menyadari bahwa dalam penulisan
makalah ini masih terdapat banyak kekurangan dan jauh dari kata sempurna. Oleh
karena itu saran dan kritik yang bersifat membangun dari semua pihak sangat penulis
butuhkan demi kesempurnaan penyusunan makalah ini. Akhir
kata penulis mengucapkan terima kasih, semoga tulisan ini bermanfaat bagi para pembaca.
Sukabumi, April 2021
Penulis
DAFTAR ISI
A. Latar Belakang........................................................................................... 3
C. Tujuan Penulisan....................................................................................... 3
A. Pengertian Sejarah Ulumul Qur’an........................................................... 4
B.
Beberapa Ruang Lingkup Pembahasan Ulumul Qur’an........................... 4
C. Fase dan Perkembangan Ulumul Qur’an.................................................. 4
D.
Urgensi Mempelajari Ulumul
Qur’an...................................................... 8
DAFTAR PUSTAKA
Al-Qur’an adalah sumber hukum islam
yang pertama.sehingga kita hendaknya harus dapat memahami tentang kandungan di
dalamnya. Al-Qur’an dengan huruf-hurufnya, bab- babnya, surat-suratnya dan
ayat-ayatnya yang sama di seluruh dunia, baik di Jepang, Brasilia, Iraq dan
lain-lain. Andaikata ia bukan dari allah Swt, tentu terdapat perbedaan yang
banyak.
Al-Qur’an adalah laksana sinar yang
memberikan penerangan terhadap kehidupan manusia, bagaikan pelita yang
memberikan cahaya kearah hidayah ma’rifah. Al-Qur’an juga adalah kitab hidayah
dan ijaz (melemahkan yang lain). Ayat-ayatnya tentu ditetapkan kemudian
diperinci dari allah Swt. Yang maha bijaksana dan maha mengetahui.
Oleh karena itu kita sebagai umat islam
harus benar-benar mengetahui kandungan- kandungan yang ada didalamnya dari
berbagai aspek. Ulumul Qur’an adalah salah satu jalan yang bisa membawa kita
dalam memahami kandungan Al-Qur’an.
Selain memahami alqur’an kita juga
perlu tau mengetahui bagaimana perkembangan ulumul qur’an dan siapa saja
tokoh-tokoh yang menjadi pendongkrak munculnya ulumul qur’an. Secara tidak langsung
pemikiran merekalah yang mengilhami kita dalam memaham
al- qur’an.
B. Rumusan Masalah
1.
Apa pengertian Ulumul Qur’an
dan sejarah.
2. Sebatasmana
ruang lingkup Ulumul Qur’an.
3.
Bagaimana fase dan
perkembangan Ulumul Qur’an.
4.
Urgensi Mempelajari Ulumul
Qur’an
C. Tujuan pembahasan
1.
Mengetahui pengertian Ulumul
Qur’an dan sejarah.
2. Mengetahui
ruang lingkup Ulumul Qur’an.
3.
Mengetahui fase dan
perkembangan Ulumul Qur’an.
4. Mengetahui
urgensi mepelajari ulumul qur’an
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian dan sejarah
ulumul qur’an
Ungkapan Ulumul Qur’an berasal dari
bahasa arab, yaitu Ulum dan Al-Qur’an. Kata Ulum merupakan bentuk jama’ dari
kata Ilmu, ilmu yang dimaksud disini sebagaimana didefinisikan Abu Syahbah
adalah sejumlah materi pembahasan yang dibatasi kesatuan tema ataupun tujuan.
Adapun Al-Qur’an sebagaimana didefinisikan sebagian ulama adalah kalamullah
yang diturunkan kepada Nabi-Nya Muhammad SAW, yang lafadz-lafadznya mengandung
mukjizat, dan ditulis pada mushaf mulai dari awal Surat Al-Fatihah(1) sampai
akhir Surat An-Nas(114). Dengan demikian , secara bahasa ulumul qur’an adalah
ilmu (pembahasan) yang berkaitan dengan Al Qur’an.
Adapun secara definisi umum Ulumul
Qur’an adalah sejumlah pembahasan yang berkaitan dengan Al-Qur’an dan
pembahasan itu menyangkut materi-materi yang selanjutnya menjadi pokok-pokok
bahasan Ulumul Qur’an.
Mengenai kemunculan istilah ulumul qur’an untuk yang
pertama kalinya para penulis menyatakan bahwa Abu Al-Farj Bin Al-Jauzi – lah
yang pertama kali memunculkan kata tersebut
pada abad ke-6 H. adapun Az-Zarqani menyatakan bahwa istilah itu muncul pada abad
5 H, yang disampaikan oleh Al-Hufi (w. 430 H) dalam karyanya yang berjudul
Al-Burhan fi Ulum Al-Qur’an. Dengan merujuk kitab Muqaddimatani Fi Ulum
Al-Qur’an yang dicetak tahun 1954 dan disunting oleh Arthur Jeffri, berpendapat
bahwa istilah ulumul qur’an muncul dalam kitab Al-Mabani fi Nazhm Al-Ma’ani
yang ditulis tahun 425 H.
Kitab hasil cetakannya mencapai 250
halaman itu menyajikan tentang Makki-madani, nuzul al qur’an, kondifikasi al
qur’an, penulisan mushaf, penolakan terhadap berbagai keraguan yang menyangkut
pengodifikasian al qur’an dan penulisan mushaf, jumlah surat dan ayat, tafsir, takwil, muhkam
mutasyabih, turunnya Al-Qur’an dengan Tujuh Huruf (Sab’ah Ahruf) dan pembahasan lainnya.
Lebih lanjutnya syahbah
mengkritik analisis yang dikeluarkan
Az-Zarqani, kritiknya itu menyangkut penyebutan istilah Ulumul Qur’an dalam
kitab Al- Burhan Fi Ulumul Qur’an yang
pertama kali muncul. Ia berpendapat bhwa istilah ulumul qur’an sudah muncul
sejak abad 3 H. yaitu ketika Ibn Al-Marzuban menullis kitab yang berjudul
Al-Hawi Fi Ulum Al-Qur’an.
Banyaknya ilmu yang ada kaitannya
dengan pembahasan Al-Qur’an menyebabkan banyak pula pembahasan ruang lingkup
Ulumul Qur’an. Ilmu-ilmu Al-Qur’an mencapai
77.450. hitungan itu diperoleh dari hasil perkalian jumlah
kalimat Al-Qur’an dengan empat karena tiap-tiap kalimat dalam Al-Qur’an
mempunyai empat makna yaitu zhahir, batin, hadd, dan mathla.
B. Beberapa ruang lingkup pembahasan ulumul qur’an.
1.
Persoalan turunnya al-qur’an
(nuzul al-qur’an)
2.
Persoalan sanad (rangkaian
para periwayat).
3.
Persoalan qira’at ( cara
pembacaan al-qur’an)
4.
Persoalan kata-kata
al-qur’an.
5.
Persoalan makna-makna
al-qur’an yang berkaitan dengan hukum.
6.
Persoalan makna al-qur’an
yag berkaitan dengan kata-kata al-quran.
C. Fase dan Perkembangan ulumul qur’an
1.
Fase
Sebelum Kodifikasi (Qobl ‘Ashr At-Tadwin)
Pada fase sebelum kodifikasi, ulumul qur’an telah dianggap
sebagai benih yang kemunculannya sangat diraqsakan sejak masa Nabi. Hal itu
ditandai dengan kegairahan para sahabat untuk mempelajari al-qur’an dengan
sungguh-sungguh terlebih lagi diantara mereka sebagaimana diceritakan oleh Abu
Abdurrahman As-Sulami, memiliki kebiasaan untuk tidak berpindah kepad ayat
lain, sebelum memahami dan mengamalkan ayat yang sedang dipelajarinya.
2.
Fase
Kodifikasi
Sebagaimana diketahui pada fase sebelum kodifikasi, ulumul
qur’an dan ilmu-ilmu lainnya sebelum dikodifikasikan dalam bentuk kitab atau
mushaf, satu-satunya yang sudah
dikodofikasikan pada saat itu hanyalah
Al-Qur’an. Hal it uterus berlangsung sampai ketika Ali Bin
Abi Thalib memerintahkan Abu Al-Aswad untuk
menulis nahwu. Perintah
Ali inilah yang membuka gerbang pengodifikasian
ilmu-ilmu agama dan bahasa arab, pengodifikasisan itu semakin marak dan meluas
ketika Islam berada di bawah pemerintahan Bani Umayyah dan Abbasyah pada
periode-0periode awal pemerintahannya.
3.
Perkembangan
ulumul qur’an
a.
Perkembangan
Ulumul Qur’an Abad II H.
Pada masa penyusunan ilmu-ilmu agama yang dimulai sejak permulaan abad II H. pada ulama memberikan prioritas atas penyusunan
tafsir sebab sebab tafsir merupakan induk ulumul qur’an. Diantara ulama abad
II. Adalah :
·
Syu’bah Bin Hijjaj
·
Sufyan Bin Umayah
·
Sufyan Ats-Tsauri
·
Waqi’ Bin Al-Jarrh
·
Muqotil Bin Sulaiman
·
Ibn Jarir Ath-Thobari
b. Perkembangan Ulumul Qur’an Abad III H.
Pada abad III selain
tafsir dan ilmu tafsir para ulama mulai
menyusun beberapa ilmu Al-Qur’an
(ulumul qur’an), diantaranya :
· Ali
Bin Al-Madani à Ilmu Asbab An-Nuzul
· Abu Ubaid Al-Qosimi Bin Salam à Ilmu Nasikh Wa Al-Mansukh,
Ilmu Qiraat, Dan Fadha’il Al-Qur’an
·
Muhammad Bin Ayyub
Adh-Dhurraits à Makki Wa Al-Madani
·
Muhammad Bin Khalaf
Al-Marzuban à Kitab Al-Hawei Fi Ulum Al-Qur’an
c. Perkembangan Ulumul Qur’an Abad IV H.
Pada
abad IV H. Mulai disusun ilmu gharib al-qur’an dan beberapa diantaranya memakai
istilah ulumul qur’an, diantara kitabnya adalah ;
·
Gharib Al-Qur’an
·
Aja’ib Ulum Al-Qur’an
·
Al-Mukhtazan Fi Ulum Al-Qur’an
· Nukat Al-Qur’an Ad-Dallah Ala Bayyan Fi Anwa Al-Qur’an Wa
Al-Ahkam Al- Munbi’ah’an Ikhtilaf Al-Anam
·
Al-Astigna’ Fi Ulum
Al-Qur’an
d. Perkembangan Ulumul Qur’an Abad V H.
Pada
abad ini mulai disusun ilmu-ilmu I’rab al-qur’an dalam satu kitab. Namun
demikian penulisan kitab-kitab ulumul qur’an masih terus dilakukan . ulama masa
ini diantaranya :
·
Ali Bin Ibrahim Bin Sa’id Al-Hufi
·
Abu Amr-Dani
e. Perkembangan Ulumul Qur’an Abad VI H.
Pada
abad ini disamping ada ulama yang meneruskan pengembangan ulumul qur’an, juga
terdapat ulama yang mulai menyusun ilmu mubhamat al-qu’an diantaranya :
·
Abu Al-Qosim Bin Abdurrahamn
As-Suhali à Kitab Mubhamat Al-Qur’an
· Ibn Al-Jauzi à Funun Al-Afnan
Fi Aja’ib Al-Qur’an Dan Kitab Al-Mujtab Fi Ulum Tata’allaq Bi
Al-Qur’an
f. Perkembangan Ulumul Qur’an Abad VII H.
Pada
abad VII H ilmu-ilmu Al-qur’an terus berkembang dengan mulai tersusunnya ilmu
majaz al-qur’an dan ilmu qira’at. Diantara ulamanya :
· Alamuddin
As-Sakhawi à Hidayat Al-Murtab Fi Mutasyabih
·
Ibn ‘Abd As-Salam / Al Izz à
Ilmu Majaz Al-Qur’an
· Abu Syamah à Al-Mursyid Al-Wajiz Fi Ulum Al-Qur’an Tata’allaq
Bi Al-Qur’an Al-Aziz
g. Perkembangan Ulumul Qur’an Abad VIII H.
Pada
abad ini muncullah ulama yang menyusun ilmu-ilmu baru tentang al-qur’an, namun
demikian penulisan kitab-kitab tentang ulumul qur’an tetapo berjalan,
diantaranya :
·
Ibn Abi Al-Isba’ à Ilmu
Badu’i Al-Qur’an
·
Ibn Al-Qayyim à Ilmu Aqsam
Al-Qur’an
·
Najmuddin Ath-0thufi à Ilmu
Hujjaj Al-Qur’an
h. Perkembangan Ulumul Qur’an Abad IX dan X H.
Pada
abad IX dan permulaan abad XH. Makin banyak karya para ulama tentang ulumul
qur’an pada masa ini ulumul qur’an mencapai kesempurnaan. Diantara ulamanya
antara lain :
·
Jalaludin Al-Bulqini à
Mawaqi’ An-Nujum
·
Muhammad Bin Sulaiman
Al-Kafiyaji à At-Tafsir Fi Qowa’id At-Tafsir
·
Jalaludin Abdurrahman Bin Kamaluddin As-Suyuti à At-Tahbir Fi Ulum At-Tafsir Setelah as-suyuti wafat pada
tahun 911 H. perkembangan ilmu al-qur’an seolah-olah telah mencapai puncaknya
dan berhenti dengan
berhentinya para ulama’dalam pengembangan ilmu- ilmu al-qur’an keadaan ini berlanjut
sampai abad XIII H.
i.
Pengembangan
Ulumul Qur’an Abad Abad Modern.
Sebagaimana penjelasan diatas, bahwa setelah wafatnya imam
as-suyuti tahun 911 H, maka terhentilah gerakan penulisan al-qur’an dan
pertumbuhannya sampai abad ke-XIV H. sebab pada abad ke-XIV H atau pada abad
modern ini bangkit kembali kegiatan penulisan ulumul qur’an dan perkembangan
kitab-kitabnya. Hal itu ditengarai dengan banyaknya ulama’ yang mengarang
ulumul qur’an dan menuls kitab-kitabnya, baik tafsir maupun macam-macamnya
kitab ulumul qur’an.
Diantara para ulama’
yang menulis tafsir/
ulumul qur’an pada abad modern
inin adalah sebagai berikut.
·
Ad-Dahlawi à Al-Fauzul Kabir
Fi Ushulil Tafsir
·
Thahir Al-Jaziri à At-Tibyan
Fi ‘Ulumil Qur’an.
·
Abu Daqiqah à ‘Ulumul Qur’an
·
M. Ali Salamah à Minhajul
Furqon Fi ‘Ulumil Qur’an
D. Urgensi Mempelajari Ulumul Qur’an
Ulumul quran sebagai dari ilmu yang
memiliki koelasi positif dengan al-Quran memiliki urgensi yang sangat penting
untuk mempelajarinya, diantaranya adalah :
1.
Untuk memahami kandungan
kalamullah yaitu al-Quran.
2.
Untuk
mengetahui cara dan gaya serta methode yang digunakan oleh para musafir dalam
menafsirkan al-Quran disertai dengan penjelasan tentang tokoh-tokoh ahli tafsir
kenamaan dan kelebihan-kelebihan yang dimilikinya.
3.
Untuk mengetahui
persyarata-persyaratan dalam menafsirkan al-Quran.
Oleh karena itu, dengan mempelajari
ulumul quran seseorang diharapkan dapat memahami, menafsirkan dan menerjemahkan
al-quran dan mempertahankan kesucian dan kebenaran al-Quran. Begitu pentingnya
mempelajari ulumul quran, sehingga az-Zarqoni mengibaratkan ulumul
quran, sebagai anak kunci bagi para mufasir
sehingga sehingga Manna’ Khalil al-Qattan menyebutnya dengan
istilah ushul tafsir (dasar-dasar tafsir). Karena yang dikaji adalah yang
berhubungan dengan persoalan-persoalan yang harus diketahui oleh seoarang
mufassir sebagai sandaran dalam memahami makna-makna yang tersurat maupun yang
tersirat dalam al-Quran dan sebagai salah satu cara dalam menggali
ajaran-ajaran yang masih terpendam, menangkap isyarat-isyarat dan makna yang tersembunyi,
menafsirkan al- quran serta menjadikanya sebagai legislasi al-Quran.
Pembahasan tentang ulumul quran adalah
meliputi semua ilmu yang berkaitan dengan al-Quran itu sendiri, yaitu berupa
ilmu tentang asbabun nuzul, urutan-urutan pengumpulanya, penulisanya,
qiraatnya, tafsirnya, kemukjizatanya, nasikh dan manshuknya, ayat-ayat makiyah
dan madaniyah, ayat muhkam dan mutasyabih, ilmu gharib al-Quran, ilmu bada’
al-Quran, ilmu tansabul ayat al-Quran, aqsam al-quran, amtsal al-Quran, ilmu
jidal al- Quran, ilmu adabul tilawah al-Quan dan sebagainya.
BAB III
PENUTUP
A.
Simpulan
Ungkapan Ulumul Qur’an berasal dari
bahasa arab, yaitu Ulum dan Al-Qur’an. Kata Ulum merupakan bentuk jama’ dari
kata Ilmu, Adapun Al-Qur’an sebagaimana didefinisikan sebagian ulama adalah kalamullah yang diturunkan kepada
Nabi-Nya Muhammad SAW, yang
lafadz-lafadznya mengandung mukjizat, dan ditulis pada mushaf mulai dari awal
Surat Al- Fatihah(1) sampai akhir
Surat An-Nas(114).
Definisi umum Ulumul Qur’an adalah
sejumlah pembahasan yang berkaitan dengan Al-Qur’an dan pembahasan itu
menyangkut materi-materi yang selanjutnya menjadi pokok- pokok bahasan Ulumul
Qur’an.
Banyaknya ilmu yang ada kaitannya dengan pembahasan Al-Qur’an menyebabkan banyak pula pembahasan ruang lingkup ulumul
qur’an. Ilmu-ilmu Al-Qur’an mencapai 77.450. Persoalan turunnya al-qur’an
(nuzul al-qur’an). Persoalan sanad (rangkaian para periwayat). Persoalan
qira’at ( cara pembacaan al-qur’an). Persoalan kata-kata al-qur’an. Persoalan makna-makna al- qur’an yang berkaitan dengan hukum.
Persoalan makna al-qur’an yag berkaitan dengan kata- kata al-quran.
Pada fase sebelum kodifikasi, ulumul
qur’an telah dianggap sebagai benih yang kemunculannya sangat dirasakan sejak
masa Nabi. Sebagaimana diketahui pada fase sebelum kodifikasi, ulumul qur’an
dan ilmu-ilmu lainnya sebelum dikodifikasikan dalam bentuk kitab atau mushaf,
satu-satunya yang sudah dikodofikasikan pada saat itu hanyalah Al-Qur’an.
Urgensi mempelajari Ulumul Quran diantaranya :
1.
Untuk memahami kandungan
kalamullah yaitu al-Quran.
2.
Untuk mengetahui cara dan gaya serta methode
yang digunakan oleh para musafir
dalam menafsirkan al-Quran disertai
dengan penjelasan tentang
tokoh-tokoh ahli tafsir
kenamaan dan
kelebihan-kelebihan yang dimilikinya.
3.
Untuk mengetahui
persyarata-persyaratan dalam menafsirkan al-Quran.
DAFTAR PUSTAKA
Djalal, Prof. Dr.
H. Abdul. H. A, Ulumul Quran, Dunia Ilmu, Surabaya. 2000
Taufiqurrohman,
Drs. M. Ag. Studi Ulumul Quran Telaah Atas Mushaf Utsmani, Pustaka Setia.
Bandung, 2003
Rosihan
Anwar, M. Ag. Ulumul Quran, Pustaka Setia. Bandung, 2001 cak_ku zainul di 09.55
Al-Qattan,
Manna’ Khalil. Mabahist Fi Ulum al-Qur’an, diterjemahkan oleh Mudzakir AS
dengan judul Studi Ilmu-ilmu Quran, cet II, Jakarta : Pustaka Litera Antar
Nusa.1994.
Mahmud Adnan,
Laonso Hamid, ulumul quran. Restu ilahi, Jakarta. 2005
Komentar
Posting Komentar