makalah ULUMUL QUR'AN

 

 

 

ULUMUL QUR'AN

Disusun untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah Ulumul Qur'an Dosen Pengampu: Ade Ruslan Hidayat,S.Pd.I,M.Si

 




 

 

 

Disusun oleh Kelompok 1: (PAI Kelas Karyawan D Semester 6)

 

Rika Wahyuni

Zahra Afifah

:

:

12018.0373

12018.0690

 

 

 

 

 

PROGRAM STUDI PENDIDIKAN AGAMA ISLAM SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM SUKABUMI 2020 M

Jl. Lio Balandongan Sirnagalih (Begeg) No.74 Kel.Cikondang Kec.Citamiang Telp/Fax: (0266) 225464 Kota Sukabumi

www.staisukabumi.ac.id Email: stai.sukabumi@gmail.com


 

 

KATA PENGANTAR

 

 

Alhamdullilah puji syukur penulis panjatkan kehadirat Allah SWT karena atas limpahan rahmat dan karunianya penulis dapat menyelesaikan makalah ini dengan baik tepat pada waktunya.

Makalah ini disusun untuk memenuhi salah satu syarat dalam mengikuti mata kuliah Ulumul Qur’an PAI. Selama penyusunan makalah ini, penulis mendapat bantuan dari berbagai pihak, oleh karena itu pada kesempatan ini penulis ingin mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang telah membantu.

Penulis menyadari bahwa dalam penulisan makalah ini masih terdapat banyak kekurangan dan jauh dari kata sempurna. Oleh karena itu saran dan kritik yang bersifat membangun dari semua pihak sangat penulis butuhkan demi kesempurnaan penyusunan makalah ini. Akhir kata penulis mengucapkan terima kasih, semoga tulisan ini bermanfaat bagi para pembaca.

 

 

 

 

 

 

 

Sukabumi, April 2021

 

 

 

 

Penulis



A.           Latar Belakang Masalah


BAB I PENDAHULUAN


Al-Qur’an adalah sumber hukum islam yang pertama.sehingga kita hendaknya harus dapat memahami tentang kandungan di dalamnya. Al-Qur’an dengan huruf-hurufnya, bab- babnya, surat-suratnya dan ayat-ayatnya yang sama di seluruh dunia, baik di Jepang, Brasilia, Iraq dan lain-lain. Andaikata ia bukan dari allah Swt, tentu terdapat perbedaan yang banyak.

Al-Qur’an adalah laksana sinar yang memberikan penerangan terhadap kehidupan manusia, bagaikan pelita yang memberikan cahaya kearah hidayah ma’rifah. Al-Qur’an juga adalah kitab hidayah dan ijaz (melemahkan yang lain). Ayat-ayatnya tentu ditetapkan kemudian diperinci dari allah Swt. Yang maha bijaksana dan maha mengetahui.

Oleh karena itu kita sebagai umat islam harus benar-benar mengetahui kandungan- kandungan yang ada didalamnya dari berbagai aspek. Ulumul Qur’an adalah salah satu jalan yang bisa membawa kita dalam memahami kandungan Al-Qur’an.

Selain memahami alqur’an kita juga perlu tau mengetahui bagaimana perkembangan ulumul qur’an dan siapa saja tokoh-tokoh yang menjadi pendongkrak munculnya ulumul qur’an. Secara tidak langsung pemikiran merekalah yang mengilhami kita dalam memaham al- qur’an.

B.   Rumusan Masalah

1.     Apa pengertian Ulumul Qur’an dan sejarah.

2.     Sebatasmana ruang lingkup Ulumul Qur’an.

3.     Bagaimana fase dan perkembangan Ulumul Qur’an.

4.     Urgensi Mempelajari Ulumul Qur’an

C.   Tujuan pembahasan

1.     Mengetahui pengertian Ulumul Qur’an dan sejarah.

2.     Mengetahui ruang lingkup Ulumul Qur’an.

3.     Mengetahui fase dan perkembangan Ulumul Qur’an.

4.     Mengetahui urgensi mepelajari ulumul qur’an


BAB II PEMBAHASAN

 

 

 

A. Pengertian dan sejarah ulumul qur’an

Ungkapan Ulumul Qur’an berasal dari bahasa arab, yaitu Ulum dan Al-Qur’an. Kata Ulum merupakan bentuk jama’ dari kata Ilmu, ilmu yang dimaksud disini sebagaimana didefinisikan Abu Syahbah adalah sejumlah materi pembahasan yang dibatasi kesatuan tema ataupun tujuan. Adapun Al-Qur’an sebagaimana didefinisikan sebagian ulama adalah kalamullah yang diturunkan kepada Nabi-Nya Muhammad SAW, yang lafadz-lafadznya mengandung mukjizat, dan ditulis pada mushaf mulai dari awal Surat Al-Fatihah(1) sampai akhir Surat An-Nas(114). Dengan demikian , secara bahasa ulumul qur’an adalah ilmu (pembahasan) yang berkaitan dengan Al Qur’an.

Adapun secara definisi umum Ulumul Qur’an adalah sejumlah pembahasan yang berkaitan dengan Al-Qur’an dan pembahasan itu menyangkut materi-materi yang selanjutnya menjadi pokok-pokok bahasan Ulumul Qur’an.

Mengenai kemunculan istilah ulumul qur’an untuk yang pertama kalinya para penulis menyatakan bahwa Abu Al-Farj Bin Al-Jauzi – lah yang pertama kali memunculkan kata tersebut pada abad ke-6 H. adapun Az-Zarqani menyatakan bahwa istilah itu muncul pada abad 5 H, yang disampaikan oleh Al-Hufi (w. 430 H) dalam karyanya yang berjudul Al-Burhan fi Ulum Al-Qur’an. Dengan merujuk kitab Muqaddimatani Fi Ulum Al-Qur’an yang dicetak tahun 1954 dan disunting oleh Arthur Jeffri, berpendapat bahwa istilah ulumul qur’an muncul dalam kitab Al-Mabani fi Nazhm Al-Ma’ani yang ditulis tahun 425 H.

Kitab hasil cetakannya mencapai 250 halaman itu menyajikan tentang Makki-madani, nuzul al qur’an, kondifikasi al qur’an, penulisan mushaf, penolakan terhadap berbagai keraguan yang menyangkut pengodifikasian al qur’an dan penulisan mushaf, jumlah surat dan ayat, tafsir, takwil, muhkam mutasyabih, turunnya Al-Qur’an dengan Tujuh Huruf (Sab’ah Ahruf) dan pembahasan lainnya. Lebih lanjutnya syahbah mengkritik analisis yang dikeluarkan Az-Zarqani, kritiknya itu menyangkut penyebutan istilah Ulumul Qur’an dalam kitab Al- Burhan Fi Ulumul Qur’an yang pertama kali muncul. Ia berpendapat bhwa istilah ulumul qur’an sudah muncul sejak abad 3 H. yaitu ketika Ibn Al-Marzuban menullis kitab yang berjudul Al-Hawi Fi Ulum Al-Qur’an.

Banyaknya ilmu yang ada kaitannya dengan pembahasan Al-Qur’an menyebabkan banyak pula pembahasan ruang lingkup Ulumul Qur’an. Ilmu-ilmu Al-Qur’an mencapai


77.450. hitungan itu diperoleh dari hasil perkalian jumlah kalimat Al-Qur’an dengan empat karena tiap-tiap kalimat dalam Al-Qur’an mempunyai empat makna yaitu zhahir, batin, hadd, dan mathla.

 

B.   Beberapa ruang lingkup pembahasan ulumul qur’an.

1.         Persoalan turunnya al-qur’an (nuzul al-qur’an)

2.         Persoalan sanad (rangkaian para periwayat).

3.         Persoalan qira’at ( cara pembacaan al-qur’an)

4.         Persoalan kata-kata al-qur’an.

5.         Persoalan makna-makna al-qur’an yang berkaitan dengan hukum.

6.         Persoalan makna al-qur’an yag berkaitan dengan kata-kata al-quran.

 

 

C.   Fase dan Perkembangan ulumul qur’an

1.        Fase Sebelum Kodifikasi (Qobl ‘Ashr At-Tadwin)

Pada fase sebelum kodifikasi, ulumul qur’an telah dianggap sebagai benih yang kemunculannya sangat diraqsakan sejak masa Nabi. Hal itu ditandai dengan kegairahan para sahabat untuk mempelajari al-qur’an dengan sungguh-sungguh terlebih lagi diantara mereka sebagaimana diceritakan oleh Abu Abdurrahman As-Sulami, memiliki kebiasaan untuk tidak berpindah kepad ayat lain, sebelum memahami dan mengamalkan ayat yang sedang dipelajarinya.

2.        Fase Kodifikasi

Sebagaimana diketahui pada fase sebelum kodifikasi, ulumul qur’an dan ilmu-ilmu lainnya sebelum dikodifikasikan dalam bentuk kitab atau mushaf, satu-satunya yang sudah dikodofikasikan pada saat itu hanyalah Al-Qur’an. Hal it uterus berlangsung sampai ketika Ali Bin Abi Thalib memerintahkan Abu Al-Aswad untuk menulis nahwu. Perintah Ali inilah yang membuka gerbang pengodifikasian ilmu-ilmu agama dan bahasa arab, pengodifikasisan itu semakin marak dan meluas ketika Islam berada di bawah pemerintahan Bani Umayyah dan Abbasyah pada periode-0periode awal pemerintahannya.

3.        Perkembangan ulumul qur’an

a.     Perkembangan Ulumul Qur’an Abad II H.

Pada masa penyusunan ilmu-ilmu agama yang dimulai sejak permulaan abad II H. pada ulama memberikan prioritas atas penyusunan tafsir sebab sebab tafsir merupakan induk ulumul qur’an. Diantara ulama abad II. Adalah :

·       Syu’bah Bin Hijjaj


·        Sufyan Bin Umayah

·       Sufyan Ats-Tsauri

·       Waqi’ Bin Al-Jarrh

·       Muqotil Bin Sulaiman

·       Ibn Jarir Ath-Thobari

b.     Perkembangan Ulumul Qur’an Abad III H.

Pada abad III selain tafsir dan ilmu tafsir para ulama mulai menyusun beberapa ilmu Al-Qur’an (ulumul qur’an), diantaranya :

·       Ali Bin Al-Madani à Ilmu Asbab An-Nuzul

·       Abu Ubaid Al-Qosimi Bin Salam à Ilmu Nasikh Wa Al-Mansukh, Ilmu Qiraat, Dan Fadha’il Al-Qur’an

·       Muhammad Bin Ayyub Adh-Dhurraits à Makki Wa Al-Madani

·       Muhammad Bin Khalaf Al-Marzuban à Kitab Al-Hawei Fi Ulum Al-Qur’an

c.      Perkembangan Ulumul Qur’an Abad IV H.

Pada abad IV H. Mulai disusun ilmu gharib al-qur’an dan beberapa diantaranya memakai istilah ulumul qur’an, diantara kitabnya adalah ;

·       Gharib Al-Qur’an

·       Aja’ib Ulum Al-Qur’an

·       Al-Mukhtazan Fi Ulum Al-Qur’an

·       Nukat Al-Qur’an Ad-Dallah Ala Bayyan Fi Anwa Al-Qur’an Wa Al-Ahkam Al- Munbi’ah’an Ikhtilaf Al-Anam

·       Al-Astigna’ Fi Ulum Al-Qur’an

d.     Perkembangan Ulumul Qur’an Abad V H.

Pada abad ini mulai disusun ilmu-ilmu I’rab al-qur’an dalam satu kitab. Namun demikian penulisan kitab-kitab ulumul qur’an masih terus dilakukan . ulama masa ini diantaranya :

·       Ali Bin Ibrahim Bin Sa’id Al-Hufi

·       Abu Amr-Dani

e.     Perkembangan Ulumul Qur’an Abad VI H.

Pada abad ini disamping ada ulama yang meneruskan pengembangan ulumul qur’an, juga terdapat ulama yang mulai menyusun ilmu mubhamat al-qu’an diantaranya :

·       Abu Al-Qosim Bin Abdurrahamn As-Suhali à Kitab Mubhamat Al-Qur’an

·       Ibn Al-Jauzi à Funun Al-Afnan Fi Aja’ib Al-Qur’an Dan Kitab Al-Mujtab Fi Ulum Tata’allaq Bi Al-Qur’an


f.      Perkembangan Ulumul Qur’an Abad VII H.

Pada abad VII H ilmu-ilmu Al-qur’an terus berkembang dengan mulai tersusunnya ilmu majaz al-qur’an dan ilmu qira’at. Diantara ulamanya :

·       Alamuddin As-Sakhawi à Hidayat Al-Murtab Fi Mutasyabih

·       Ibn ‘Abd As-Salam / Al Izz à Ilmu Majaz Al-Qur’an

·       Abu Syamah à Al-Mursyid Al-Wajiz Fi Ulum Al-Qur’an Tata’allaq Bi Al-Qur’an Al-Aziz

g.     Perkembangan Ulumul Qur’an Abad VIII H.

Pada abad ini muncullah ulama yang menyusun ilmu-ilmu baru tentang al-qur’an, namun demikian penulisan kitab-kitab tentang ulumul qur’an tetapo berjalan, diantaranya :

·       Ibn Abi Al-Isba’ à Ilmu Badu’i Al-Qur’an

·       Ibn Al-Qayyim à Ilmu Aqsam Al-Qur’an

·       Najmuddin Ath-0thufi à Ilmu Hujjaj Al-Qur’an

h.     Perkembangan Ulumul Qur’an Abad IX dan X H.

Pada abad IX dan permulaan abad XH. Makin banyak karya para ulama tentang ulumul qur’an pada masa ini ulumul qur’an mencapai kesempurnaan. Diantara ulamanya antara lain :

·         Jalaludin Al-Bulqini à Mawaqi’ An-Nujum

·         Muhammad Bin Sulaiman Al-Kafiyaji à At-Tafsir Fi Qowa’id At-Tafsir

·         Jalaludin Abdurrahman Bin Kamaluddin As-Suyuti à At-Tahbir Fi Ulum At-Tafsir Setelah as-suyuti wafat pada tahun 911 H. perkembangan ilmu al-qur’an seolah-olah telah mencapai puncaknya dan berhenti dengan berhentinya para ulama’dalam pengembangan ilmu- ilmu al-qur’an keadaan ini berlanjut sampai abad XIII H.

i.       Pengembangan Ulumul Qur’an Abad Abad Modern.

Sebagaimana penjelasan diatas, bahwa setelah wafatnya imam as-suyuti tahun 911 H, maka terhentilah gerakan penulisan al-qur’an dan pertumbuhannya sampai abad ke-XIV H. sebab pada abad ke-XIV H atau pada abad modern ini bangkit kembali kegiatan penulisan ulumul qur’an dan perkembangan kitab-kitabnya. Hal itu ditengarai dengan banyaknya ulama’ yang mengarang ulumul qur’an dan menuls kitab-kitabnya, baik tafsir maupun macam-macamnya kitab ulumul qur’an.

Diantara para ulama’ yang menulis tafsir/ ulumul qur’an pada abad modern inin adalah sebagai berikut.

·         Ad-Dahlawi à Al-Fauzul Kabir Fi Ushulil Tafsir

·         Thahir Al-Jaziri à At-Tibyan Fi ‘Ulumil Qur’an.


·         Abu Daqiqah à ‘Ulumul Qur’an

·         M. Ali Salamah à Minhajul Furqon Fi ‘Ulumil Qur’an

 

D.   Urgensi Mempelajari Ulumul Qur’an

Ulumul quran sebagai dari ilmu yang memiliki koelasi positif dengan al-Quran memiliki urgensi yang sangat penting untuk mempelajarinya, diantaranya adalah :

1.                Untuk memahami kandungan kalamullah yaitu al-Quran.

2.                Untuk mengetahui cara dan gaya serta methode yang digunakan oleh para musafir dalam menafsirkan al-Quran disertai dengan penjelasan tentang tokoh-tokoh ahli tafsir kenamaan dan kelebihan-kelebihan yang dimilikinya.

3.                Untuk mengetahui persyarata-persyaratan dalam menafsirkan al-Quran.

Oleh karena itu, dengan mempelajari ulumul quran seseorang diharapkan dapat memahami, menafsirkan dan menerjemahkan al-quran dan mempertahankan kesucian dan kebenaran al-Quran. Begitu pentingnya mempelajari ulumul quran, sehingga az-Zarqoni mengibaratkan ulumul quran, sebagai anak kunci bagi para mufasir sehingga sehingga Manna’ Khalil al-Qattan menyebutnya dengan istilah ushul tafsir (dasar-dasar tafsir). Karena yang dikaji adalah yang berhubungan dengan persoalan-persoalan yang harus diketahui oleh seoarang mufassir sebagai sandaran dalam memahami makna-makna yang tersurat maupun yang tersirat dalam al-Quran dan sebagai salah satu cara dalam menggali ajaran-ajaran yang masih terpendam, menangkap isyarat-isyarat dan makna yang tersembunyi, menafsirkan al- quran serta menjadikanya sebagai legislasi al-Quran.

Pembahasan tentang ulumul quran adalah meliputi semua ilmu yang berkaitan dengan al-Quran itu sendiri, yaitu berupa ilmu tentang asbabun nuzul, urutan-urutan pengumpulanya, penulisanya, qiraatnya, tafsirnya, kemukjizatanya, nasikh dan manshuknya, ayat-ayat makiyah dan madaniyah, ayat muhkam dan mutasyabih, ilmu gharib al-Quran, ilmu bada’ al-Quran, ilmu tansabul ayat al-Quran, aqsam al-quran, amtsal al-Quran, ilmu jidal al- Quran, ilmu adabul tilawah al-Quan dan sebagainya.


BAB III PENUTUP

A. Simpulan

Ungkapan Ulumul Qur’an berasal dari bahasa arab, yaitu Ulum dan Al-Qur’an. Kata Ulum merupakan bentuk jama’ dari kata Ilmu, Adapun Al-Qur’an sebagaimana didefinisikan sebagian ulama adalah kalamullah yang diturunkan kepada Nabi-Nya Muhammad SAW, yang lafadz-lafadznya mengandung mukjizat, dan ditulis pada mushaf mulai dari awal Surat Al- Fatihah(1) sampai akhir Surat An-Nas(114).

Definisi umum Ulumul Qur’an adalah sejumlah pembahasan yang berkaitan dengan Al-Qur’an dan pembahasan itu menyangkut materi-materi yang selanjutnya menjadi pokok- pokok bahasan Ulumul Qur’an.

Banyaknya ilmu yang ada kaitannya dengan pembahasan Al-Qur’an menyebabkan banyak pula pembahasan ruang lingkup ulumul qur’an. Ilmu-ilmu Al-Qur’an mencapai 77.450. Persoalan turunnya al-qur’an (nuzul al-qur’an). Persoalan sanad (rangkaian para periwayat). Persoalan qira’at ( cara pembacaan al-qur’an). Persoalan kata-kata al-qur’an. Persoalan makna-makna al- qur’an yang berkaitan dengan hukum. Persoalan makna al-qur’an yag berkaitan dengan kata- kata al-quran.

Pada fase sebelum kodifikasi, ulumul qur’an telah dianggap sebagai benih yang kemunculannya sangat dirasakan sejak masa Nabi. Sebagaimana diketahui pada fase sebelum kodifikasi, ulumul qur’an dan ilmu-ilmu lainnya sebelum dikodifikasikan dalam bentuk kitab atau mushaf, satu-satunya yang sudah dikodofikasikan pada saat itu hanyalah Al-Qur’an. Urgensi mempelajari Ulumul Quran diantaranya :

1.                Untuk memahami kandungan kalamullah yaitu al-Quran.

2.                Untuk mengetahui cara dan gaya serta methode yang digunakan oleh para musafir dalam menafsirkan al-Quran disertai dengan penjelasan tentang tokoh-tokoh ahli tafsir kenamaan dan kelebihan-kelebihan yang dimilikinya.

3.                Untuk mengetahui persyarata-persyaratan dalam menafsirkan al-Quran.


DAFTAR PUSTAKA

 

 

Djalal, Prof. Dr. H. Abdul. H. A, Ulumul Quran, Dunia Ilmu, Surabaya. 2000

 

Taufiqurrohman, Drs. M. Ag. Studi Ulumul Quran Telaah Atas Mushaf Utsmani, Pustaka Setia. Bandung, 2003

Rosihan Anwar, M. Ag. Ulumul Quran, Pustaka Setia. Bandung, 2001 cak_ku zainul di 09.55

Al-Qattan, Manna’ Khalil. Mabahist Fi Ulum al-Qur’an, diterjemahkan oleh Mudzakir AS dengan judul Studi Ilmu-ilmu Quran, cet II, Jakarta : Pustaka Litera Antar Nusa.1994.

Mahmud Adnan, Laonso Hamid, ulumul quran. Restu ilahi, Jakarta. 2005

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Makalah Sifat Musyabbahah

MAKALAH BIRUL WALIDAIN